Minggu, 16 Januari 2011

Jangan Sembarangan Pilih Pencetak Soal Unas!

Anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Eddy Wibowo mengingatkan agar pemerintah lebih selektif dalam memilih perusahaan percetakan yang akan mencetak soal ujian nasional (Unas). Menurutnya, perusahaan-perusahaan percetakan yang hendak mengikuti tender pencetakan naskah soal Unas adalah perusahaan yang berkredibel.

"Pemerintah harus selektif dalam menentukan perusahaan percetakannya. Karena, kita harus belajar dari tahun lalu yang masih ada terjadi kesalahan dalam proses mencetak naskah soal Unas," ungkap Mungin di Jakarta, Sabtu (15/1).

Mungin mengingatkan jangan sampai kesalahan tahun lalu terulang kembali. Dimana sejumlah percetakan membocorkan soal dan tertukar antar jenis soal. Diakuinya, BSNP sudah memiliki puluhan nama percetakan yang tidak kredibel tahun lalu meskipun dirinya enggan untuk menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.  "Tidak etis. Percetakannya banyak sekali yang bermasalah. Mereka bocorkan soal, kualitas tidak bagus, soal tercampur. Kita memang mencari yang murah tapi juga berkualitas. Kalau murah tapi kualitas rendah bermasalah nantinya," tandasnya.

Mungin mendesak agar perusahaan yang mencetak soal Unas tahun lalu dan melakukan kesalahan, tidak diperbolehkan untuk mengikuti tender tahun ini meskipun  nantinya pelaksanaan tender percetakan tersebut akan diserahkan ke provinsi. "Pemerintah daerah juga harus lebih jeli nantinya. Karena, jika terjadi kesalahan dan kecurangan, maka tentunya akan merugikan seluruh siswa," jelasnya.

BSNP dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sudah selesai menyusun spesifikasi percetakan yang diperbolehkan mencetak naskah soal unas. Mungin mengatakan, sistem spesifikasi percetakan tahun ini lebih diperketat apabila dibandingkan dengan  tahun lalu. "Spesifikasinya sudah selesai. Di dalamnya, dijelaskan semua persyaratan dan kriteria perusahaan percetakan yang akan mencetak naskah soal Unas," paparnya.

Salah satu syarat utama percetakan naskah soal Unas adalah jauh dari keramaian. Percetakan harus satu pintu. Untuk itu, pemerintah daerah harus melakukan verifikasi ulang peserta tender dengan baik. Sekarang ini banyak pecetakan yang mengaku kredibel. "Banyak percetakan yang berada di ruko-ruko. Itu tidak boleh. Peralatan juga harus canggih. Bisa berwarna. Kualitas diperhatikan. Ada rambu-rambu," bebernya.

Untuk pengawasan, tambahnya, bagi percetakan naskah soal bagi SMA,SMK, dan MA diserahkan sepenuhnya ke perguruan tinggi negeri (PTN) setempat. Mulai dari percetakan, penyimpanan naskah, hingga distribusi diawasi penuh 24 jam. "Kami tentunya akan melibatkan polisi dalam proses pencetakan ini. Jika nantinya soal Unas sudah berada di sekolah, maka wewenang pengawasan akan kami serahkan kepada perguruan tinggi negeri (PTN)," ujarnya.(cha/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon sudilah meninggalkan komentar Anda, agar kami bisa mengevaluasi diri, sekaligus dapat balas mengunjungi blog Anda, Terima kasih.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo